Bahkan, komisi yang membidangi soal pembangunan ini berjanji dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak rekanan dan Dinas PUPR Lampung Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua komisi III DPRD Lamsel, Rosdiana saat meninjau langsung ke lokasi hasil pekerjaan ruas Jalan Mandah-Rulung Raya Desa Mandah dan Ruas Jalan Rulungsari-Mandah Kecamatan Natar.
Dikatakannya, Sebagi lembaga kontrol dan evaluasi di bidang pembangunan, komisi III DPRD banyak menerima laporan dari masyarakat terkait mutu dan hasil pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak rekanan yang dinilai tidak sesuai harapan dan mutu.
“Maka kami komisi III DPRD Lampung Selatan yang didampingi bapak Camat dan Kepala Desa serta pihak Dinas PUPR turun langsung untuk membuktikan, ternyata apa yang kami dengar itu sesuai dengan yang kami lihat hari ini” kata dia saat meninjau langsung ke lokasi, Jum’at (11/02/22).
Menurutnya Ruas Jalan Mandah-Rulung Raya sepanjang 1,3 kilometer yang dikerjakan oleh Global Kuntruksi dan Ruas Jalan Rulungsari-Mandah yang dikerjakan oleh CV Karang Agung dengan mengunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 itu tidak maksimal.
“Kami Komisi III minta kepada pihak rekanan untuk segera melakukan perbaikan. Jangan sampai niat baik Pemerintah Daerah yang telah merealisasikan keinginan masyarakat khususnya Desa Mandah ini menjadi salah persepsi, padahal pihak rekanan yang tidak maksimal cara pengerjaannya” ujar Legislatif dari Fraksi PDI-Perjuangan itu.
“Siapa yang jelek nantinya, pemerintah daerah, Dinasnya, padahal rekannya inilah yang kurang maksimal dalam pengerjaannya” imbuhnya.
Dengan tegas komisi III DPRD Lampung Selatan, meminta pihak rekanan untuk segera memperbaiki di sejumlah titik pekerjaan yang di anggap terkesan asal-asalan dalam pengerjaannya, khususnya di Ruas Jalan Rulungsari-Mandah.
“Jika sudah dilakukan perbaikan kami juga berharap kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga dan merawat agar dapat dinikmati jangka panjang oleh masyarakat dan para pengguna jalan” tegas Mami Ros sapaan akrabnya itu.
“Insya Allah dalam waktu dekat ini kami komisi III akan panggil pihak rekanan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak rekanan dan Dinas terkait” pungkasnya.
Sementara itu anggota komisi III DPRD Lamsel, Imam Subkhi menyayangkan terhadap tanggapan pihak rekanan yang kurang bersahabat dan terkesan tidak welcome dengan kehadirannya.
“Kami ini kan lembaga Resmi dan mempunyai surat dari pimpinan terkait kunjungan untuk meninjau langsung dan mengevaluasi hasil kerja yang mengunakan Anggaran Pemerintah” kata Legislatif dari Fraksi PKB itu.
Kami melakukan kunjungan ini, tidak ujuk-ujuk datang.Sebelumnya kami juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada semua pihak yang terlibat untuk mendampingi.
“Jadi marilah kita sama-sama menghargai dan mendukung setiap poksi dan tanggung jawab, ini semua kami lakukan karena tuntutan dan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat yang membidangi” pungkas Imam. (Red/Arya)