LAMPUNG SELATAN, KALIANDANEWS - DPRD Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan Paripurna susunan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2019-2024, Kamis (10/3/2022).
Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH. MH, didampingi Wakil Ketua Agus Sartono dan Waris Basuki.
Hero (Hendry Rosyadi_red) mengatakan, Paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD ini, memang harus dilakukan. Hal ini karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Anggota DPRD.
“Sekarang ini sudah memasuki 2,5 tahun. Jadi memang harus dilakukan paripurna untuk penyegaran kelengkapan pengurus internal DPRD. Makanya kami lakukan paripurna,” ungkap Hendry.
Usai melaksanakan Paripurna AKD ini, sambung Hendry, para anggota yang berubah struktur pengurusnya sudah mulai bekerja sesuai dengan tupoksi yang sudah ditentukan.
“Mulai hari ini mereka sudah mulai bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsinya sesuai dengan pengurus yang sudah ditetapkan dalam paripurna,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico bersyukur Paripurna susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD berjalan lancar dan kondusif.
“Alhamdulillah, Paripurnanya lancar dan kondusif” ujarnya.
Menurutnya, susunan perubahan keanggotaan AKD ini, merupakan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Lamsel, sehingga mereka yang ditempatkan dapat menerima dan bekerja sesuai dengan arahan fraksinya.
“Ada beberapa anggota yang berubah. Ada juga yang tetap,” pungkasnya. (Arya)
Susunan Komisi DPRD Lamsel :
Ketua : Hendry Rosyadi
Wakil Ketua I : Agus Sartono
Wakil Ketua II : Agus Sutanto
Wakil Ketua III : Waris Basuki
Sekretaris DPRD : Thomas Amirico
Komisi I :
Ketua : Bambang Irawan
Wakil Ketua : Imam Subki
Sekretaris : Halim Nasai
Anggota : Ketut Supardi, Sadide
Made Sukintre, Untung Setia Budi, Mohammad Akyas, Suhendra dan Hasannuri.
Komisi II :
Ketua : Edi Waluyo
Wakil Ketua : Taman
Sekretaris : Andi Apriyanto
Anggota : Farida Aryani, Sukardi, Ahmad Muslim, Farizal Purba, Imam Rohadi, Jenggis Khan Haikal, Hamdani, dan H.Jasroni.
Komisi III :
Ketua : Rosdiana
Wakil Ketua : Amelia Nanda Sari
Sekretaris : A.Benny Raharjo
Anggota : Suhar Pujianto, Baiquni Aka Sanjaya, Bayu Prasetya, H. Sidik Maryanto, Malik Ibrahim, Kodri, Hierarki Revolusi, Lukman, Dede Suhendar, M. Romli, Deden Alindo dan Supri.
Komisi IV :
Ketua : Syaiful Azumar
Wakil Ketua : Sulastiono
Sekretaris : Joko Purnomo
Anggota : Asmara, Hermanie, Maria Agatha Wartinem, Dwi Riyanto, Abu Bakri, Bowo Edy Anggoro dan Sutaji Abdullah