Paripurna AKD, Berikut Susunan Anggota DPRD Lamsel Periode 2019-2024
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 10 Maret 2022

Paripurna AKD, Berikut Susunan Anggota DPRD Lamsel Periode 2019-2024

 


LAMPUNG SELATAN, KALIANDANEWS - DPRD Lampung Selatan (Lamsel) melaksanakan Paripurna susunan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD (AKD) masa jabatan 2019-2024, Kamis (10/3/2022).


Paripurna tersebut, dipimpin Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH. MH, didampingi Wakil Ketua Agus Sartono dan Waris Basuki.


Hero (Hendry Rosyadi_red) mengatakan, Paripurna perubahan susunan keanggotaan AKD ini, memang harus dilakukan. Hal ini karena sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Tata Tertib Anggota DPRD.


“Sekarang ini sudah memasuki 2,5 tahun. Jadi memang harus dilakukan paripurna untuk penyegaran kelengkapan pengurus internal DPRD. Makanya kami lakukan paripurna,” ungkap Hendry.

 

Usai melaksanakan Paripurna AKD ini, sambung Hendry, para anggota yang berubah struktur pengurusnya sudah mulai bekerja sesuai dengan tupoksi yang sudah ditentukan.

 

“Mulai hari ini mereka sudah mulai bekerja sesuai dengan Tugas Pokok dan fungsinya sesuai dengan pengurus yang sudah ditetapkan dalam paripurna,” ujarnya.


Sementara itu, Sekretaris DPRD Lamsel, Thomas Amirico bersyukur Paripurna susunan keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD berjalan lancar dan kondusif.

 

“Alhamdulillah, Paripurnanya lancar dan kondusif” ujarnya.

 

Menurutnya, susunan perubahan keanggotaan AKD ini, merupakan usulan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Lamsel, sehingga mereka yang ditempatkan dapat menerima dan bekerja sesuai dengan arahan fraksinya.


“Ada beberapa anggota yang berubah. Ada juga yang tetap,” pungkasnya. (Arya)


Susunan Komisi DPRD Lamsel :


Ketua : Hendry Rosyadi


Wakil Ketua I : Agus Sartono


Wakil Ketua II : Agus Sutanto


Wakil Ketua III : Waris Basuki


Sekretaris DPRD : Thomas Amirico


Komisi I :


Ketua : Bambang Irawan


Wakil Ketua : Imam Subki


Sekretaris : Halim Nasai


Anggota : Ketut Supardi, Sadide


Made Sukintre, Untung Setia Budi, Mohammad Akyas, Suhendra dan Hasannuri.


Komisi II :


Ketua : Edi Waluyo


Wakil Ketua : Taman


Sekretaris : Andi Apriyanto


Anggota : Farida Aryani, Sukardi, Ahmad Muslim, Farizal Purba, Imam Rohadi, Jenggis Khan Haikal, Hamdani, dan H.Jasroni.


Komisi III :


Ketua : Rosdiana


Wakil Ketua : Amelia Nanda Sari


Sekretaris : A.Benny Raharjo


Anggota : Suhar Pujianto, Baiquni Aka Sanjaya, Bayu Prasetya, H. Sidik Maryanto, Malik Ibrahim, Kodri, Hierarki Revolusi, Lukman, Dede Suhendar, M. Romli, Deden Alindo dan Supri.


Komisi IV :


Ketua : Syaiful Azumar


Wakil Ketua : Sulastiono


Sekretaris : Joko Purnomo


Anggota : Asmara, Hermanie, Maria Agatha Wartinem, Dwi Riyanto, Abu Bakri, Bowo Edy Anggoro dan Sutaji Abdullah