Serahkan SK CPNS, Nanang: Jadikan ini Kebanggaan Bagi Orang Tua Kalian
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 27 April 2022

Serahkan SK CPNS, Nanang: Jadikan ini Kebanggaan Bagi Orang Tua Kalian

 



KALIANDA, KALIANDANEWS - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021. Menurut Nanang, SK pengangkatan itu merupakan langkah awal untuk memasuki dunia pemerintahan yang diminati oleh banyak orang.


“Cita-cita ini merupakan suatu kebanggaan, terutama orang tua kalian yang sudah susah payah merawat kalian hingga mencapai keberhasilan ini. Setelah menjadi CASN adik-adik ini dituntut akan kinerjanya, bukan berarti semau-mau setelah menerima SK," Sebut Nanang di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, pada Rabu (27/04/2022).


Nanang juga mengingatkan, setelah menerima SK, CASN diharapkan mampu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan kedisiplinan serta berbagai ide kreatif dalam mengembangkan potensi daerah.


“Saya berharap yang baru saja menerima SK ini supaya mengikuti aturan dan regulasi yang ada. Sebagai ASN, kita harus menyadari, tugas kita ini harus melayani, termasuk pejabat-pejabatnya. Karena rakyat membutuhkan pelayanan dari kita semua. Nah ini yang harus kita tanamkan, kita bisa menjalani amanah dari pekerjaan yang kita emban,” tambah nanang.


Oleh karena itu, Nanang berpesan agar CPNS dan PPPK dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diraih dengan sebaik mungkin. Disamping harus dapat bekerjasama dalam membangun Kabupaten Lampung Selatan melalui sistem kebersamaan dan gotong royong.


“Manfaatkan kesempatan ini untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, dan ikuti aturan yang yang ada. Jika tidak paham tanya dengan senior, minta arahan dan bimbingan, ngak usah malu. Karena kerja itu bukan berangkat jam 7 pagi pulang jam 4 sore. Tapi bagaimana bisa ikut membantu membangun daerah dengan kreatifitas dan inovasi kita,” Pungkas Nanang.


Diketahui, 156 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terima Surat Keputusan (SK) Petikan Bupati Lampung Selatan tentang Pengangkatan.


Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lamsel Agus Heriyanto menyebut, jumlah itu terdiri dari CPNS sebanyak 117 orang yang terdiri dari Tenaga Kesehatan 93 orang, Tenaga Teknis 21 orang dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) sebanyak 3 orang.


Sedangkan, untuk formasi PPPK Non Guru sebanyak 39 orang yang terdiri dari Penyuluh Pertanian.


“Ini merupakan tahapan akhir dalam mewujudkan sistem seleksi calon PNS dan PPPK yang kompetitif, aktif dan produktif. Semua tahapan seleksi tidak dipungut biaya, bersih dan jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” ucap Agus Heriyanto dalam laporannya. (Rls/red)