THR THLS! Diajukan 300 Ribu, Disuruh Tambah 200 Ribu Lagi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 27 April 2022

THR THLS! Diajukan 300 Ribu, Disuruh Tambah 200 Ribu Lagi

 




KALIANDA, KALIANDANEWS - Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengkerutkan dahi usai melihat Nominal pengajuan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamsel, Wahidin Amin untuk THR THLS di lingkungan pemkab lamsel.


“Pengajuan awal ke Pak Bupati itu 300 ribu, tapi setelah saya laporkan ke Bupati saya yang kena marah. Terlalu kecil menurut bupati. Maka beliau (Bupati, red) mengintruksikan untuk memberikan THR ke THLS senilai separoh dari gaji, yaitu Rp.500 ribu perorang,” terang Wahidin.


Menurut, Wahidin Amin menerangkan bahwa, pemberian THR tersebut berdasarkan PP RI Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.


"Didalam PP tersebut juga diatur terkait pemberian THR untuk ASN maupun THLS. Sedangkan untuk jumlah THLS yang terdata di dokumen BKD Lamsel sebanyak 2.536. Dan untuk total anggarannya sebesar Rp.1.268.000.000,-," kata Wahidin melaporkan.


Sementara itu, Bupati Lamsel H. Nanang Ermanto menyampaikan, pembagian THR kepada THLS dilingkungan Pemkab Lamsel merupakan bentuk perpanjangan kebijakan Presiden RI Joko Widodo.


"Hal ini juga dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan daya beli bagi masyarakat. Untuk itu, diimbau bagi seluruh THLS untuk berbelanja di Kalianda bukan di Bandarlampung. Biar tujuan dari kebijakan ini terlaksana," kata Bupati dalam sambutannya.


Mantan anggota dewan dua periode ini, juga mengajak kepada seluruh honorer atau THLS untuk dapat beronovasi serta berkreasi demi memajukan kabupaten berjuluk khagom mufakat ini.


"Saya harap THLS turut berinovasi dalam memajukan daerah, terutama bagaimana ikut mempromosikan wisata yang ada di Lampung Selatan melalui media sosial, manfaatkan era digital saat ini, supaya bisa mengundang wisatawan untuk berdestinasi di Lamsel. Karena ini bukan hanya tugas seoarang kepala daerah maupun kepala opd lainnya, tetapi tugas kita bersama," pungkas Nanang. (Red/rls)