Pemkab Lampung Selatan Akan Kembali Menerapkan PTM, Dengan Beberapa Syarat Yang Berlaku
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 12 Mei 2022

Pemkab Lampung Selatan Akan Kembali Menerapkan PTM, Dengan Beberapa Syarat Yang Berlaku

 


KALIANDA, KALIANDANEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Rencananya pelaksanaan tersebut akan diterapkan pada tanggal 17 Mei 2022 mendatang, dengan menerapkan beberapa syarat yang akan diberlakukan.

Hal itu terungkap dalam Rapat Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Masa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan, yang diselenggarakan di ruang Asisten Administrasi (Adum), kantor bupati setempat, Kamis (12/5/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur menyampaikan, selama PTM yang sudah berjalan dari jenjang PAUD, SD dan SMP berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan selalu memantau ditiap sekolah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, anak-anak memakai masker dan pembelajaran juga tetap sesuai dengan surat edaran yang ada, masuk 50 persen,” ujar Plt. Kepala Dinas Lampung Selatan itu.

Asep Jamhur juga menambahkan, baik orang tua murid, guru maupun siswa sudah mulai mengharapkan PTM berjalan 100 persen. Dirinya juga menuturkan, jika PTM 100 persen ini berjalan, semua harus saling menjaga dan saling mendukung salah satunya harus sudah melakukan vaksinasi.

“Untuk kelas rendah, yang berusia 6 – 11 tahun itu belum 100 persen sudah vaksin, tetapi yang sudah vaksin diatas 50 persen, dan kami juga saling berkoordinasi dengan Kesehatan dan Puskes yang ada dan terdekat. Ada beberapa kendala yaitu Guru yang belum melakukan vaksin ke 3 atau booster sempat tidak mau vaksin, tetapi dengan adanya kemarin boleh mudik, alhamdulilah mereka akhirnya mau divaksin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Joniyansyah menjelaskan, Kabupaten Lampung Selatan saat ini telah memasuki Level 1. Ada 3 indikator yang menjadi penentu suatu daerah dijadikan Level 1,2 atau 3, yaitu transmisi komunitas, kapasitas respon dan terkait capaian vaksinasi.

“Alhamdulillah, dari ketiga indikator ini yang pertama, terkait transmisi komunitas kita sudah berada ditingkat 1, dan indikator yang ada didalam transmisi komunitas ini ada standarnya juga dan ini sudah kita capai, yang kedua terkait dengan kapasitas respon ada yang memadai tidak memadai dan alhamdulilah dari kamarinpun kita sudah memadai dan yang ketiga yaitu cakupan vaksin, ini juga ada 2 indikator yang pertama cakupan vaksin lengkap dan cakupan vaksin terhadap lansia ini semua kita sudah capai,” jelas Joniyansyah.

Pada kesempatan itu, Asisten Bidang Adum Lampung Selatan Badruzzaman menuturkan, Lampung Selatan sudah mencapai indikator-indikator yang menjadi penentu dari PPKM. Meski Dinas Kesehatan sebagai tenaga medis, bagaimana supaya baik untuk kedepannya, ini menjadi tanggung jawab semua stakeholder.

“Ini semua menjadi tanggung jawab kita bersama, Kita berharap terutama jajaran pendidikan untuk bisa terus menginformasikan bila ada tenaga pendidik ataupun ada anak didik yang belum melakukan vaksin lengkap supaya diinformasikan kepada Kadis Kesehatan untuk nanti bagaimana menangani itu semua,” tutur Badruzzaman.

Diakhir rapat Badruzzaman merumuskan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan menerapkan PTM 100 persen dengan tetap membatasi jam belajar, menerapkan protokol kesehatan, untuk sementara kantin tidak boleh buka, tetap terus mendorong capaian vaksinasi diseluruh satuan pendidikan dan rencananya PTM ini akan diberlakukan mulai Selasa, 17 Mei 2022.

“Kita akan menerapkan PTM, tapi tentu ini harus kita laporkan terlebih dahulu kepada pak Bupati. Meski, Lampung Selatan sudah berada pada PPKM Level 1, bukan berarti kita lengah, kita harus tetap waspada,” ujarnya.(red/kmf)