Sekertaris Daerah Lampung Selatan Pantau Hilal Di ITERA
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 01 Mei 2022

Sekertaris Daerah Lampung Selatan Pantau Hilal Di ITERA

 


JATI AGUNG, KALIANDANEWS – Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin S.Sos, M.M. mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, menghadiri kegiatan Rukyatul Hilal dalam rangka penetapan 1 Ramadhan 1443 Hijriyah. Kegiatan tersebut di pusatkan di Sekretariat Observatorium Astronomi ITERA (OAIL), Institut Teknologi Sumatera, Minggu ( 1/5/2022).

Hadir dalam acara tersebut Rektor Itera Prof. Dr, Drs. Ir. Mitra Djamal IPU., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Dr. Sukrasno, M. S, Kepala OAIL Dr. Hakim L Malasan, M.Sc, Kepala LPPM Acep Purqon, Ph. D, Kepala Ka. Kanwil Kementerian Agama Perwakilan Lampung Puji Raharjo S.Ag, S.S, M.Hum, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Lampung Selatan Dr. H. Firmansyah

Dalam sambutannya, mewakili Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, Thamrin menerangkan bahwa tujuan dari kegiatan Rukyatul Hilal yaitu untuk memberikan gambaran kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia, yang akan melaksanakan sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1443 H.

Pemerintah kabupaten Lampung Selatan sangat mengapresiasi dan menyambut baik dengan diadakannya kegiatan Rukyatul Hilal dan diharapkan kegiatan tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman resmi dalam penentuan 1 Syawal Hari Raya Idul Fitri.

“Rukyatul Hilal merupakan salah satu sarana untuk menentukan pergantian bulan Sya’ban ke bulan Syawal, pemerintah dalam hal ini terus berupaya untuk memberikan kepastian kepada masyarakat dalam penentuan Hilal 1 Syawal hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, ketika hilal telah terlihat, maka itu bertanda awal 1 Syawal Idul Fitri 1443 H sudah masuk, oleh karena itu kegiatan Rukyatul ini dapat dijadikan sebagai cara standar sudah masuk nya awal Syawal ataupun belum berakhirnya bulan sya’ban, maka kegiatan tersebut dilakukan melalui perhitungan secara matematis dan astronomis dalam penentuan posisi bulan dimulainya 1 Syawal pada kalender Hijriyah,” katanya.

Melalui momentum Rukyatul hilal ini, lanjut Thamrin, hendaknya dapat kita jadikan sebagai saran untuk menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat muslim yang ada di Lampung Selatan, khususnya tentang bagaimana cara penentuan awal bulan Syawal dengan baik dan benar.

Selain itu, dalam kegiatan Rukyatul hilal ini kita juga dapat mendapatkan persamaan serta pemahaman dalam penentuan 1 Syawal hari raya idul Fitri 1443 Hijriyah. Dirinya berharap, kegiatan ini dapat dijadikan sebagai salah satu langkah dalam upaya bersama untuk mengumpulkan serta memberikan data pendukung, dalam menguatkan pelaksanaan sidang Isbat. Terkait dengan hasil, tetap harus menyimak dan mendengarkan keputusan pemerintah melalui kementrian agama republik Indonesia.

“Semoga kegiatan Rukyatul hilal ini nantinya mendapatkan hasil dan kesepakatan sesuai dengan harapan kita bersama sehingga masyarakat tidak ragu dalam menyambut hari raya idul Fitri 1443 H, dan untuk menyikapi kemungkinan terjadinya perbedaan dalam penentuan 1 Syawal 1443 Hijriyah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ka. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo mengatakan, bahwa kegiatan Rukyatul Hilal merupakan proses ilmiah yang harus dilakukan dalam rangka menentukan awal bulan Syawal yang sudah dilakukan secara turun temurun.

Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemantauan hilal yang dilakukan oleh tim rukyatul hilal OAIL Institut Teknologi Sumatera ( ITERA ) pada pukul 17:50 WIB telah sama-sama kita amati tadi bahwa untuk saat ini secara fisik belum memungkinkan terlihat karena terhalang oleh awan tebal, tapi secara Ilmiah itu dapat disimpulkan tinggi hilal terlihat berada di kisaran angka diatas 4 derajat dan secara kasat mata sudah bisa terlihat dan kemungkinan dari hasil pantauan Hilal ini, lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah itu jatuh pada besok, tapi kita tetep menunggu hasil ketetapan dari pemerintah pusat.

“Dan kami akan melaporkan hasil pengamatan yang telah kita lakukan saat ini ke kementrian Agama untuk dibahas dalam sidang Isbat yang nantinya akan mendengarkan hasil laporan-laporan dari pantauan Hilal di seluruh Indonesia dari situ nanti baru bisa ditetapkan,” jelasnya.(red/kmf)