DPC PERADI Kalianda Gelar Silaturahmi Dengan Pengadilan Agama Kelas 1B Kalianda
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 27 Juli 2022

DPC PERADI Kalianda Gelar Silaturahmi Dengan Pengadilan Agama Kelas 1B Kalianda



KALIANDA, KALIANDANEWS - Gelar Silaturahmi dan audiensi, Dalam rangka wujudkan sinergitas antara Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PERADI Kalianda dengan Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Kalianda, pada Rabu (27/07/ 2022).


Dalam Dialog Silaturahmi tersebut, Aman, SAg, SH,MH, selaku Ketua Pengadilan Agama Kelas 1B Kalianda, berharap kepada para advokat (PERADI) khususnya, bisa dapat menjadi agen perdamaian dengan pihak penyelesaian perkara di Pengadilan Agama 1B Kalianda.


Menurut Aman.SAg.SH.MH.  perlu adanya kegiatan sosialisasi hukum untuk masyarakat dan Pengadilan Agama siap membantu kegiatan tersebut jika DPC PERADI Kalianda dapat menyelenggarakan kegiatan tersebut. 


"Pengadilan Agama tidak hanya urusan perkara cerai saja ada sengketa bidang perkawinan, Bidang wakaf, sodhakoh, Bidang ekonomi syariah," ungkap ketua Pengadilan Agama kalianda, yang di dampingi oleh Panitera Ibu Hj. Tun Mukminah, SH, MH.


Menanggapi hal tersebut, Amri Shohar selaku ketua DPC PERADI Kalianda menuturkan "Kami berharap kedepannya Pemerintah Daerah Lampung Selatan dalam hal ini dapat melibatkan DPC PERADI sebagai Bagian penegak Hukum, dan dapat mengajak semua pihak dalam bidang hukum untuk terjun langsung mengasosiasikan Hukum kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Selatan," tukasnya.(Ag)