Simpan Ganja di Mobil, Seorang Supir di Tangkap Polisi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 01 Juli 2022

Simpan Ganja di Mobil, Seorang Supir di Tangkap Polisi

  


PENENGAHAN, KALIANDANEWS - Unit Reskrim Polsek Penengahan Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan seorang sopir yang didapati menyimpan dan menguasai narkoba jenis ganja di Palabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) Dusun Muara Bakau Desa Bakauheni Kec. Bakauheni Kab. Lampung Selatan. Rabu , 29/6/2022 pukul 20.00 Wib. 


Pelaku diketahui berinisial AW (34) warga Dusun 1 Jalan Protokol Desa Bengkel Kec. Perbaungan Kab.Serdang Begadai Sumatra Utara.


Pelaku  AW (34)  ditangkap sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh unit reskrim Polsek Penengahan  karena gerak geriknya yang mencurigakan dan  berhasil ditemukan Narkotika golongan 1 jenis ganja yang disimpan di belakang jok mobil yang dikendarainya dengan bungkus pelastik hitam.


Dari tersangka berhasil diamankan   1 (satu) buah plastik keresek warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dan 1 (satu) unit handpone merk Vivo type Y21T warna biru muda. 


Kapolsek Penengahan IPTU Gobel M.H mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, S.H., S.IK., M.Si mengatakan “pelaku berinisial AW (34) ditangkap di Pelabuhan BBJ Bakauheni dengan menyimpan atau menguasai Narkotika golongan 1 jenis ganja seberat 150 gram yang disimpan di belakang jok mobilnya” 


“pelaku yang beralamatkan di Sumatra Utara tersebut saat ini diamankan di Polsek Penengahan untuk dilakukan penyidikan” lanjutnya. (Aj/humas)