Kendalikan Inflasi Daerah, Bupati Nanang Pinta Optimalkan TPID Hingga Gencarkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 12 September 2022

Kendalikan Inflasi Daerah, Bupati Nanang Pinta Optimalkan TPID Hingga Gencarkan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen

 


KALIANDA, KALIANDANEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melakukan berbagai langkah antisipatif pengendalian lonjakan inflasi di Kabupaten Lampung Selatan.

Langkah antisipatif tersebut antara lain membentuk dan mengoptimalkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten, memonitoring pemerataan distribusi sejumlah komoditas, mitigasi dampak inflasi daerah hingga tingkat desa, serta menggencarkan gerakan tanam pangan cepat panen.

Hal itu sesuai dengan arahan pemerintah pusat terkait pengendalian inflasi menjadi agenda prioritas kepala daerah. Maka, dibutuhkan dukungan dan langkah-langkah strategis dari semua stakeholder baik ditingkat pusat hingga daerah.Bupati Lampung Selatan dalam arahannya mengatakan, inflasi bisa menjadi ancaman kesejahteraan masyarakat Indonesia termasuk di Lampung Selatan. Utamanya pada sektor pangan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Untuk menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah maka menjadi peran dan tugas dari tim pengendalian inflasi daerah ini,” jelas Nanang usai mengikuti arahan Presiden, secara virtual Senin, (12/9/2022).

Nanang menyebut, dengan memperkuat sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, menjadi kunci dalam mengendalikan inflasi pangan maupun energi seperti saat penanganan pandemi covid 19.

“Salah satu upaya yang sudah kita gencarkan, sesuai arahan pemerintah pusat yaitu gerakan tanam pangan cepat panen di sejumlah lokasi tanah milik Pemda bahkan mitigasi ketahanan pangan hingga tingkat desa dan rumah tangga dengan cara memanfaatkan pekarangan rumahnya,” terang Nanang.

Senada dengan yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Erdiyansyah mengatakan, dalam mendorong desa untuk bisa berkontribusi mengendalikan inflasi dengan adanya surat keputusan Bupati Lampung Selatan tentang panduan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah hingga tingkat desa di Kab. Lampung Selatan.

“Langkah cepat Bupati Lampung Selatan dalam mengantisipasi inflasi di desa-desa maka ini ada panduannya, panduan ini mencakup mengenai memonitor harga, mengoptimalkan dana desa untuk ketahanan pangan, gerakan tanam cepat menaman cabai dan bawang misalnya yang tertuang didalam panduan ini,” terang Erdy melalui sambungan telpon.

Erdy mengungkapkan, pengendalian inflasi daerah pada tingkat desa tersebut mencakup rangkaian kegiatan dalam lingkup wewenang desa yang difokuskan agar harga barang dan jasa desa tidak mengalami kenaikan

“Kemudian nanti akan kami sampaikan dan sosialisaikan ke kecamatan hingga desa-desa agar bisa ditindak lanjuti dengan segera,” tutupnya.(red/kmf)