Masuk Lewat Pintu Belakang Rumah, NJ Gasak Hp Korban Berhasil Di Amankan Polisi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 26 Oktober 2022

Masuk Lewat Pintu Belakang Rumah, NJ Gasak Hp Korban Berhasil Di Amankan Polisi

 


KALIANDA, KALIANDANEWS - Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram Lampung Selatan menangkap pencuri HP. Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, Senin (24/10/2022) jam 23.00 Wib. Rumah korban beralamat di Dusun Way Laga Rt 01 / 05 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.

 

Pelaku NJ mencongkel pintu belakang rumah dengan menggunakan arit. Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil Handphone Merk OPPO F1s warna Gold yang berada di etalase di dalam kamar.

 

Korban terbangun dan masih sempat melihat pelaku. Pelaku berada di depan jendela kamar korban dengan memegang handphone milik korban. Korban punberteriak “Maling”. Pelaku berhasil kabur melalui pintu samping rumah korban.

 

Korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 juta. Korban melapor ke Polsek Merbau Mataram. Hasil keterangan para saksi, pelaku adalah NJ, warga Kampung Sawah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.

 

Selanjutnya unit Reskrim Polsek Merbau Mataram dipimpin Kapolsek Iptu Benny Ariawan SH melakukan penangkapan, Selasa (25/10/2022). Tersangka dan barang bukti Handphone Merk OPPO F1s warna Gold dan sebuah charger merk OPPO warna putih diamankan di Polsek Merbau Mataram. (ag)