KALIANDA, KALIANDANEWS - Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023, seluruh operator penyeberangan khususnya yang berada di jalur tersibuk Merak - Bakauheni diminta untuk melakukan sinergi dan koordinasi terpadu dengan seluruh pemangku kepentingan dengan tetap fokus menjalankan peran dan tanggung jawab masing-masing.
Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang digela dalam rangka Persiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 pada Lintas Penyeberangan Merak-Bakauheni, di Terminal Eksekutif Sosoro-Merak pada Rabu (7/12). Adapun para pemangku kepentingan yang hadir, Dirjen Hubdat Kemenhub RI, Kakorlantas Polri, Kapolda Banten, Kapolda Lampung, Dirut ASDP Indonesia Ferry, Dirut Jasa Raharja, Dirut Jasa Raharja Putera, BMKG, Ka BPTD, Kapolres Cilegon, KSOP, BASARNAS, Gapasdap, dan Infa.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh pemangku kepentingan layanan angkutan penyeberangan di lintas Merak-Bakauheni. Dipastikan, prasarana dan sarana penyeberangan di Merak-Bakauheni telah siap, dimana berdasarkan hasil rampcheck yang dilakukan BPTD pada 22 Oktober 2022 untuk kapal, dan 2-4 November 2022 untuk dermaga, tercatat 62 kapal dan 7 dermaga siap beroperasi melayani Nataru.
"Di saat penyelenggaraan angkutan periode Hari Raya, baik Lebaran ataupun Natal, tentunya jika terjadi antrian atau kepadatan itu hal biasa. Namun, bagaimana trafik tetap lancar, dan masyarakat tidak menunggu terlalu lama saat akan menyeberang," tutur Dirjen.
Hendro meminta kepada seluruh pihak agar menjalin komunikasi yang baik dan melakukan koordinasi antarinstitusi. "Lalu, untuk kelancaran juga agar dilakukan delay sistem di rest area, dimana konsep ini dinilai efektif dan optimal seperti yang dilakukan pada periode Angkutan Lebaran 2022 lalu. Dan konsep ini juga diberlakukan untuk layanan tiket eksekutif," tutur Hendro.
Kepala Korlantas Polri Firman Shantyabudi dalam rakor juga menyepakati, berbagai rekayasa pelayanan dan pengaturan flow kendaraan dan juga tiket penyeberangan. Termasuk juga pembagian jenis kendaraan, dimana kendaraan jenis tertentu dapat dilayani di pelabuhan utama ataupun alternatif. Selain itu, dalam manajemen trafik juga perlu dilakukan screening penumpang karena tantangan di setiap periode layanan Hari Raya, pengguna jasa yang tiba di pelabuhan masih bercampur antara yang bertiket dan belum bertiket.
"Patut diapresiasi rencana delay sistem di rest area arah Merak (KM 13,KM 43 dan KM 68) dan screening penumpang di sejumlah titik. Setelah exit toll merak, siapkan screening juga, bagi yang belum bertiket jangan arahkan ke pelabuhan," tutur Firman.
Direktur Utama ASDP Ira Puspadewi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan angkutan penyeberangan yang lancar idealnya seluruh pengguna jasa telah bertiket minimal sehari sebelumnya. "Ini kuncinya, agar melakukan reservasi tiket jauh-jauh hari. Karena sudah tidak ada penjualan tiket di pelabuhan," ujarnya.
Dalam layanan angkutan Nataru mendatang, ASDP juga akan menerapkan screening penumpang dengan memberikan stiker di sejumlah titik. Ini bertujuan agar kendaraan yang memang eligible (telah bertiket dan tiba sesuai jam layanan) dapat diarahkan menuju pelabuhan.
ASDP telah membuka penjualan tiket ferry periode Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 sejak 60 hari sebelumnya mengingat waktu perjalanan libur Natal dan Tahun Baru 2023 yang semakin mendekat, sehingga masyarakat diimbau agar melakukan reservasi tiket jauh-jauh hari sehingga perjalanan lebih terjamin, lebih aman, tidak perlu mengantre, dan pastinya lebih nyaman.
"Pengguna jasa khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk, dapat memesan tiket ferry untuk perjalanan Nataru mulai dari sekarang. Pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di Website Ferizy, Aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP, yaitu: Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay (Delima Point). Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di pelabuhan," kata Ira lagi.
Pengguna jasa, lanjutnya, yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan _check in_ 2 jam sebelumnya. Tiket akan _expired_ jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan. "Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan Pengguna Jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan Pengguna Jasa," tuturnya. (ag)