Kades Kalirejo Palas Belum Bayar SILTAP Perangkat Desa! Inspektorat Belum Bertindak
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 25 Januari 2023

Kades Kalirejo Palas Belum Bayar SILTAP Perangkat Desa! Inspektorat Belum Bertindak

 



KALIANDANEWS, PALAS - Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aliansi Hukum dan Amanat Masyarakat (FAHAM), mengkritik keras terkait belum diberikannya SILTAP (Penghasilan Tetap) Bulan November 2022 para Perangkat Desa Kalirejo Kecamatan Palas.



Ketua LSM FAHAM Andarmin, SH mengatakan, kejadian ini merupakan catatan khusus. Sebab, hal ini menyangkut Hak para perangkat desa yang siang malam mengabdi pada desa dan warga setempat.



"Seharusnya Kades Kalirejo bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. Jangan sampai ini menjadi sebuah pelanggaran karena SILTAP merupakan hak para perangkat Desa," Tegas Andarmin, (25/01/2023)



Kemudian lanjut Andarmin, semestinya pihak-pihak yang mempunyai wewenang bisa mengambil langkah kongkrit agar Hak Para Perangkat Desa terpenuhi. Dirinya mengaku telah menghubungi pihak Inspektorat terkait permasalahan ini. Namun menurutnya, apa yang di sampaikan inspektorat bukanlah sebuah solusi.



"Sebagai kepala inspektorat Bapak Anton mestinya bisa mengambil langkah kongkrit untuk membantu percepatan penyelesaian masalah itu, bukan menunggu sebuah laporan, 

dari sini kita bisa lihat betapa tidak perdulinya Anton terhadap nasib perangkat Desa Kalirejo yang tidak menerima gaji bulan November 2022," Terang Andarmin.



"Apa yang di sampaikan oleh kepala inspektorat mencerminkan bahwa Anton tak mau tau akan nasib dari perangkat desa, karena dia hanya akan bertindak bila ada laporan secara tertulis dari perangkat desa,"Lanjut Andarmin SH.



Lebih jauh Andarmin ketua LSM FAHAM mengatakan, pihaknya akan mengirim Laporan secara tertulis kepada lembaga inspektorat agar mereka dapat turun dan melakukan audit di Desa Kalirejo Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung.



"Surat yang akan diberikan bukan hanya ditujukan kepada nspektorat, namun juga kepada kejaksaan Negeri Kalianda. 

Agar kedua lembaga ini melakukan pemeriksaan terhadap pengunaan dana Desa Kalirejo, karena tidak menutup kemungkinan terdapat penyimpangan  dalam penggunaan dana desa tersebut tutupnya," Pungkasnya. (Ags J)