Kenapa SAMSAT Belum Buka Pelayanan di MPP?
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 19 Januari 2023

Kenapa SAMSAT Belum Buka Pelayanan di MPP?

 



KALIANDA, KALIANDANEWS - Pembukaan gerai layanan Samsat Kalianda di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan, masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi Lampung. 


Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kalianda, Drs. Viktor Libradi. HS, MM mengaku, telah melakukan koordinasi dan komunikasi ke Pemprov Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bappenas) Provinsi Lampung. 


"Pada dasarnya kita menunggu instruksi dan arahan dari Provinsi Lampung. Tapi, kita terus melakukan koordinasi dengan dua mitra kita yakni Jasa Raharja dan Kepolisian sebagai persiapan untuk melakukan pembukaan gerai di MPP Lamsel," ungkap Viktor kepada awak media, Kamis (19/1/2023).


Dari informasi yang diperoleh, surat permohonan pembukaan gerai pelayanan di MPP Lamsel telah naik ke meja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung. Nanti, permohonan tersebut akan dijawab lewat surat yang langsung disampaikan oleh Pemprov Lampung ke Pemkab Lamsel.


"Jadi, surat dari Pemkab Lamsel itu akan dijawab secara kedinasan juga oleh Pemprov Lampung. Terakhir saya konfirmasi ke Sekretaris Bapenda Provinsi Lampung, suratnya sudah naik ke Sekprov. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera turun," tegasnya.


Lebih lanjut dia memastikan, jika seluruh mitra Samsat telah melakukan pemaparan di sektornya masing-masing. Hal itu sebagai bukti keseriusan mereka untuk membuka gerai pelayanan Samsat di MPP Lamsel.


"Seperti Kanit Regident yang sudah memaparkan MPP ke Dirlantas Polda Lampung. Begitu juga dengan Jasa Raharja. Nah, hasil surat mereka itu nanti disatukan balasannya melalui Sekdaprov," pungkasnya.


Pernah diberitakan sebelumnya, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan dibangun untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan yang menyangkut pelayanan pemerintahan. Namun, pelayanan Samsat yang notabenenya paling dibutuhkan masyarakat belum terlihat progresnya bergabung di lokasi tersebut.


Padahal, Pemkab Lampung Selatan menargetkan MPP bakal melayani sebanyak 260 jenis pelayanan perizinan terpadu di satu atap. Pelayanan perizinan terpadu itu terdiri dari 12 instansi pemerintahan dan 15 instansi vertikal yang melakukan pelayanan langsung kepada masyarakat.


Kepala UPTD Samsat Kalianda, membenarkan, jika Samsat Kalianda belum mengambil sikap untuk membuka gerai pelayanan di MPP Lamsel. Pasalnya, pihaknya masih menunggu keputusan dari Provinsi Lampung berkaitan dengan kewenangan dan kebijakan.


“Belum. Kita masih menunggu arahan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. Karena, memang disana yang memiliki kewenangan penuh. Apalagi Samsat Kalianda ini dibawah mereka (Bapenda’red),” ungkap Viktor belum lama ini. (Red)