Kinerja Inspektorat Lamtim Jadi Sorotan Publik
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 20 Januari 2023

Kinerja Inspektorat Lamtim Jadi Sorotan Publik

 


LAMPUNG TIMUR, KALIANDANEWS - Kinerja Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Timur menjadi sorotan publik, salah satunya Koalisi Indonesia Hebat yang menyoroti kinerja Dinas tersebut yaitu terkait anggaran penyelenggaraan Pengawasan internal dengan nilai anggaran Rp.732.300.000 Juta dan Penyelengaraan Pengawasan dengan tujuan tertentu bernilai Rp.285.840.000 juta.


Dari hasil Investigas Koalisi Indonesia Hebat, salah satu Pekerjaan tersebut yaitu Pemeriksaan  Pengawasan dalam Laporan 4 Hari kerja, tetapi pelaksaaanya cuman 1 hari Ini. Dengan dua item kegiatan tersebut menyentuh angka Rp.1 milliar lebih.


"Seperti Belanja Makan dan Minuman Rapat Rp.135.200.000 Juta. Satu Orang Makan Minum Sebesar Rp.60.000 Kisaran Angka 2.253 Orang. Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor Alat Tulis Kantor Rp.158.919.400 Juta Penyedian Barang  Cetakan dan Pengadaan Rp.129.634.000 Juta,"ujar Juru Bicara Koalisi Indonesia hebat M. Ali Yusuf. diselah-selah aksi demontrasi bebarapa waktu yang lalu didepan Kajati Provinsi Lampung.


Adapun yang menjadi dasar penghitungan adalah Pepres No 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional yang berfungsi sebagai batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).


Juru Bicara Koalisi Indonesai Hebat M. Ali Yusuf mengatakan bahwa dilapangan banyak yang menjadi sorotan kinerja Insepktorat Lampung timur, menurut sumber yang kita terima saya jelaskan diatas tadi bagaiamana Pengawasanya yang seharusnya Empat hari menjadi Satu hari.


"Yang menjadi pertanyaan publik kemana sisa anggarannya, yang hebatnya lagi menurut sumber yang kita punya diduga ada Oknum Inspektorat yang sering datang Ke Puskemas tanpa SPT (Surat Perintah Tugas) dari atasan apa dibenarkan seperti itu," Tegas M. Ali Yusuf Ketua LSM Gampak Provinsi Lampung.


Masih Kata M. Ali, "Kita Lembaga Koalisi Indonesia Hebat sudah mengirimkan surat secara Resmi Kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Timur. Namun, hingga sampai saat ini belum ada jawaban sama sekali baik lisan dan tulisan," Jelas M. Ali Yusuf kepada awak media. (red)