SRAGI, KALIANDANEWS - Team Tekab 308 Polsek Sragi berhasil meringkus 5 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Umbul Besar, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan. Jum'at (20/1/2023).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin melalui Kapolsek Sragi Iptu Zuhdi menuturkan, dari hasil penyelidikan team tekab 308 polsek sragi melakukan pengamanan Pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira jam 15.00 Wib terhadap 5 orang laki-laki yang bernisial AK, DS, HK, A, W warga Kecamatan Ketapang.
"Para pelaku tersebut diamankan di kediaman masing-masing, dari hasil introgasi para pelaku mengakui telah melakukan pencurian udang di tambak milik Devi Firmansyah (42) sebanyak 3 kali di dusun Umbul Besar, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan," paparnya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian keseluruhan sebesar Rp.4.480.000,- (empat juta empat ratus delapan puluh ribu rupiah).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) set jala dan 1 ( satu ) buah karung warna putih dan 1 (satu) unit Sepeda motor Supra X 125 warna hitam dan 1 ( satu) unit Sepeda motor Jupiter z warna hitam, 1 (satu) polipom warna putih yang berisikan udang sebanyak 26 Kg. (Ags)