Curi Motor Di Natar, Dua Tersangka Berhasil Diamankan, Dua Rekanya DPO
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Jumat, 31 Maret 2023

Curi Motor Di Natar, Dua Tersangka Berhasil Diamankan, Dua Rekanya DPO


KALIANDANEWS, NATAR –Tim Opsnal Polsek Natar Polres Lampung Selatan, menangkap dua tersangka pencuri sepeda motor di Simbaringin, Desa Sidosari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 16.00 Wib.



Kedua tersangka berinisial DK (18) warga Gedung Meneng Baru, Kecamatan Kedaton, Kodya Bandar Lampung dan M (19) warga Negri Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah



Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk membenarkan, ” Ya, dua tersangka kami tangkap di persembunyian nya di sebuah rumah kosong,” kata Kompol Enrico Sidauruk mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin



Menurut Kapolsek penangapan keduanya berdasarkan laporan korban warga Desa Merak Batin yang merasa kehilangan sepeda motor Honda jenis Beat warna Hitam Nopol. BE 6893 OC, Selasa (28/3/2023) sekira jam 00.30 Wib



Dijelaskan juga oleh Kapolsek bahwa sepeda motor yang dicuri tersangka sebelumnya terparkir di samping rumah korban yang juga dijadikan tempat pemancingan umum.



“Kemudian korban baru mengetahui motornya hilang, setelah para pemancing pulang sekitar pukul 00.01 Wib,” ujarnya



Kapolsek mengatakan bahwa akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian berkisar Rp 8 juta, dan segera melaporkan ke Mapolsek



Berdasar laporan tersebut, Polisi segera melakukan penyelidikan hingga diketahuilah keberadaan para tersangka.



“Setelah di intrograsi keduanya mengakui melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” terang nya



Berdasarkan pengakuannya pelaku berjumlah empat orang dan memiliki peran yang berbeda. DK dan M berperan menunggu, sedangkan dua rekan lainnya yang bertugas mengambil motor masih dalam pengejaran (DPO)



“Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek. Mereka akan di jerat melanggar pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya