KALIANDANEWS, KALIANDA - Jum'at Curhat Quick wins Presisi kali ini di gelar di Kantor desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, (Lamsel) pada 17/03/23.
Turut Hadir Dalam Acara, Kapolres AKBP Edwin yang dalam hal di wakili oleh Kompol Sukamso sebagai wakapolres Lamsel, Kapolsek Kalianda beserta jajaran, Camat Kalianda Pirma Romayansyah, kepala desa kedaton Junaidi serta Aparatur desa, beberapa kepala sekolah yang ada di Kecamatan Kalianda, dan warga para tamu undangan.
Acara di buka langsung oleh camat kalianda Pirma Romayansyah, dalam sambutannya, Pirma menyampaikan beberapa hal yang berkenaan dengan keluh kesah di area kecamatan kalianda,
"Dengan berlangsung nya acara jum'at curhat ini, bentuk kepedulian kepolisian di wilayah hukumnya, guna menerima masukan dari bapak ibu yang ada di desa maupun kecamatan" Jelas camat
Lajut camat, "jadi bapak ibu ngak usah malu-malu untuk mengutarakan apa yang menjadi masalah atau keluhan bapak ibu di lingkungannya " Tambahnya.
Terpisah Yulinda selaku kepala sekolah SMPN 2 KALIANDA juga menuturkan dengan keluhan di area sekolah SMP N 2 Kalianda, tentang zona pengamanan lalulintas mengingat di area itu banyak terjadi kecelakaan,"mohon bantuannya dari pihak kepolisian terkait kemananan anak sekolah menuju atau pulang sekolah agar tidak terlalu bahaya di Jalan Lintas Sumatera itu pak" Keluh Yulinda.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Syahrul selaku kepala dusun (kadus) dusun 5 Desa kedaton menyampaikan hal yang berkaitan dengan Kamtibmas,
"tentang kemananan, sedikit saya ada masukan kepada bapak polisi, terkait penangkapan salah satu warga yang menjadi target penangkapannya, jadi kalau bisa pak ada laporan dengan kami sebagai aparatur desa, supaya jika warga bertanya bisa kami jawab pak, jangan seolah-olah kita tutupi, tidak bisa kita jawab karena kami tidak tau di sekitar kita ada penangkapan tersangka" Harapan serta usulan Kadus 5 itu.
Sementara satu persatu keluh kesah warga desa kedaton dan kecamatan kalianda, di jawab oleh Kapolres Lamsel yang dalam hal di wakili Kompol Sukamso, dari keamanan di lingkunagan sekolah hingga startegi penangkapan tersangka di terhadap aparatur desa.
"Dengan keterbatasan personel kami secara bergantian dalam penjagaan lalulintas di area sekolah, dan untuk keamanan malam kami setiap saat mengadakan patroli, namun pada saat kejadian mungkin pelaku itu lebih pintar, karena melihat kedatangan petugas patroli mereka kabur" Imbuhnya
"Kemudian izin dengan aparatur desa tetang penangkapan salah satu warga, secara aturan memang begitu pak, tapi bukan izin tapi di dampingi oleh aparatur desa, begitu kami pemberitahuan kepada aparatur desa berhak kami di dampingi kami, karena yang sering terjadi pada saat kami melakukan Penggeledahan, tidak di akui oleh tersangka karena kami tidak ada saksi, makanya kami perlu di dampingi" Tukasnya.(A-J)