Melanggar Hukum, Tambang Emas Ilegal Di Sumbar Semakin Marak.
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Minggu, 05 Maret 2023

Melanggar Hukum, Tambang Emas Ilegal Di Sumbar Semakin Marak.




KALIANDANEWS, Sumbar Pasaman, — Praktek penambangan Emas ilegal maupun penebangan hutan tanpa izin merupakan tindakan melanggar hukum. Merusak hutan lindung tersebut merupakan perampokan aset negara sehingga harus ditindaklanjuti.




Seperti aktivitas tambang Emas yang diduga ilegal di Sumbar, Kebupaten Pasaman, Dua Koto, menurut informasi yang dihimpun, berlokasi di Sinoangon, Batang Kundur dan Lanai Hilir.


Adapun semua lokasi didapati beberapa jumlah alat Escavator beroperasi sebanyak 6 unit.




Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan, diduga tambang Emas ilegal di Dua Kota kembali marak dan diduga pelaku adalah pemain lama, juga sebagai tokoh masyarakat di Dua Koto.




Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah untuk mengevaluasi dugaan tambang Emas ilegal yang ada di Dua Koto, Kabupaten Pasaman, Sumbar dan memastikan pemain tambang memiliki izin yang resmi.




“Selain itu saya minta agar aparat kepolisian bertindak dan menangkap pelaku tambang ilegal tersebut, karena dimata hukum semua sama, tidak ada satu manusia pun yang kebal terhadap hukum, atas kasus tersebut agar tidak ada lagi temuan tambang ilegal di Pasaman yang merugikan negara,” ucapnya.

 



Masyarakat berharap kepada tim gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Barat serta Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) dan Pengawas Tambang harus melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut tepatnya di Hutan Dua Koto.




“Apakah memang ada indikasi tambang ilegal di kawasan tersebut, serta pastikan lokasi tambang tersebut tidak termasuk Hutan Lindung. Andai kata tambang tersebut berada di Hutan Lindung, kenapa dibiarkan para penambang semakin merajalela menguras aset negara”, katanya.

OK   TIM