Usai Di Tangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Di Rumah HG Pelaku Curas Bersenpi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Sabtu, 18 Maret 2023

Usai Di Tangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Di Rumah HG Pelaku Curas Bersenpi




KALIANDANEWS, Lampung Selatan,  Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, memberikan penjelasan  perkembangan hasil penanganan kasus curas menggunakan senpi di bank Arta Kedaton, waktu kejadian pada hari Jumat 17 Maret 2023 sekira pukul 09.00 wib yang berlokasi di Perbankan Bank Arta Kedaton No. 139 di Jl. Laks Malahayati Kel kangkung kec. Bumi waras Bandar Lampung. 




Kabid Humas menjelaskan, diruang kerjanya Sabtu 18 Maret 2023,  bahwa Polda Lampung khususnya Ditkrimum Polda Lampung dibawah Pimpinan Kombes Pol Reynold Hutagalung membackup penyidikan kasus curas menggunakan senpi yang ditangani oleh satuan Reserse kriminal Polresta Bandarlampung. 




Langsung gerak cepat dalam melakukan tindakan upaya kepolisian yaitu Upaya Paksa penggeledahan di rumah tersangka HG dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti  berupa satu buah alat hisap bong, dan senjata tajam berupa satu buah celurit, satu buah sangkur dan juga  hasil Riksa laboratorium atas Urin Tsk HG hasil positif Narkoba.




Sebelumnya, Kabid humas telah melakukan konprensi pers dan menjelaskan peristiwa kejadian kasus curas yang menggunakan senpi oleh tsk HG, berawal ketika Satpam Perbankan Bank Artha Kedaton atas nama TITO ALEXANDER bersama seorang Teler atas nama ANGNES hendak  mengambil uang di Bank Mayora.



Setelah mengambil uang di Bank mayora tersebut dan kembali ke Bank Arta Kedaton dengan di Kawal  Satpam Bank Mayora atas nama KISMANTO, Tiba - tiba datang seorang Pelaku datang merebut tas yang dipegang Satpam Atas nama TITO ALEXANDER. 




Dan terjadi tarik menarik antara pelaku dengan Satpam An. TITO dan dibantu Satpam Bank Mayora An. KISMANTO, Kemudian Pelaku mengeluarkan Senjata Air Softgun di balik baju langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam An. TITO.




"mengenai Perut samping sebelah kiri,lalu menembakkan kembali ke satpam An.KISMANTO mengenai Tangan sebelah Kanan dan perut sebelah kanan," ujar Kabid Humas.




Saat pelaku hendak kabur dengan membawa tas, lalu di hadang saudara RENDY lalu kemudian membekap pelaku dan merebut senjata air softgun yang dibawa Pelaku. 



"Sesaat Kemudian Terjadilah pergumulan antara Pelaku dengan Saudara RENDY tiba - tiba datang Saudara HANCE dengan bermaksud ingin membantu saudara RENDY malah tertembak oleh pelaku mengenai dada sebelah kanan, imbuhnya.



Kemudian Senjata air softgun yang dipegang pelaku berhasil direbut, dengan dibantu Nasabah,Karyawan dan warga sekitar pelaku berhasil diamankan.



Pandra mengatakan, akibat dari kejadian tersebut 3 (tiga) orang menjadi korban akibat luka tembak, yaitu, Tito Alexander (36 TH) satpam Arta Kedaton, warga Jagabaya, mengalami Luka tembak perut samping sebelah kiri.




Kemudian, Kismanto (41 TH) warga Kota Karang, mengalami luka tembak Pada bagian perut Kanan dan tangan sebelah kanan, dan korban ketiga Hance Chandra (42 TH) warga perum Puri Hijau, mengalami Luka tembak bagian pada dada kanan



Hasil penyelidikan awal, 1 (satu) orang pelaku berhasil di identifikasi bernama HG, warga Tanjung Karang Timur. "Saat ini Polisi tengah intensif melakukan pemeriksaan Pelaku dan saksi - saksi," ujarnya.



Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 1 (satu) unit motor Honda Vario warna merah, 2 (dua) pucuk senjata api Softgun jenis Revolver dan Glock.



"Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali, Polda Lampung berharap agar masyarakat, menghubungi polisi terdekat, atau Call center polisi 110 dan  mendownload aplikasi Polri Super Apps, dalam aplikasi tersebut masyarakat dapat dengan mudah meminta bantuan Polri jika sewaktu-waktu ada kejadian tindak pidana di wilayahnya," tutup Kabid Humas (dn/penmas)