KALIANDANEWS, BAKAUHENI - Puluhan Dus Rokok Merk 'Luffman' yang diduga ilegal tersebut, di amankan oleh jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuahan (KSKP) Polres Lampung Selatan, pada Kamis (13/4/23) dini hari sekitar pukul 01.00 Wib.
Puluhan dus rokok yang diduga ilegal tersebut didapat dari dua unit Mobil Jasa Pengiriman Paket JNE dan J&T, yang berasal dari Provinsi Jambi dengan tujuan pulau Jawa.
Menurut pengakuan Supir Mobil Box berjenis Colt Diesel Zainul (40) mengatakan, diri hanya sebagai karyawan jasa pengiriman paket (JNE) yang bertugas untuk mengirimkan berbagai macam paket dari pulau ke pulau, sehingga tidak mengetahui persis apa isi dari paket yang ada di mobil tersebut.
"Sudah berjam jam kami di sini mas, menunggu hasil pemeriksaan petugas, padahal tugas kami hanya mengantarkan barang," kata dia kepada Kaliandanews.
Masih kata Zainul menjelaskan, puluhan box paket rokok tersebut beserta mobil yang di kendarainya itu sempat di tahan, namun setelah menunggu sekitar kurang lebih 12 jam, puluhan dus rokok tersebut di turunkan dari mobil dan kami pun melanjutkan perjalanan menuju pulau jawa.
"Sempat di turunkan dari mobil, kemudian di muat lagi, setelah menunggu lama barang tersebut di turunkan kembali dan kami pun di persilahkan melanjutkan perjalanan ke pulau jawa," Lanjut Zainul.
Sementara itu di hubungi terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan AKP. Ridho tidak menjawab konfirmasi via Whatsapp jurnalis kaliandanews terkait penyitaan puluhan dus rokok yang diduga ilegal tersebut.
Hingga berita ini di terbitkan, diduga bukan hanya puluhan dus rokok saja yang di sita. Melainkan terdapat juga beberapa barang berjenis keramik. (AD)