Daftarkan Bacaleg Di KPU, PKS Bidik 10 Kursi DPRD Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 08 Mei 2023

Daftarkan Bacaleg Di KPU, PKS Bidik 10 Kursi DPRD Lamsel

 


KALIANDANEWS, KALIANDA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung Selatan (Lamsel) secara resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) pada kontestasi pemilu serentak 2024 mendatang.



Ketua DPD PKS Lamsel, Antoni Imam mengatakan, pihaknya membidik 10 kursi DPRD Lamsel, sebagai targetkan politik lima tahun sekali itu.



“Kami daftarkan 50 Bacaleg ke KPU, jadi 100 persen semua daerah pemilihan (Dapil) kami penuhi, karena di DPRD Lampung Selatan ada 50 kursi,” kata Antoni Imam usai mendaftarkan Bacaleg ke KPU Lampung Selatan, Senin (8/5/2023).



Selanjutnya sesuai aturan, maka PKS Lampung Selatan masih menunggu tahapan verifikasi berkas Bacaleg yang dilakukan KPU Lampung Selatan mulai 15 Mei – 23 juni 2023.



Sementara itu, Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak menjelaskan, PKS merupakan partai perdana yang melakukan pendaftaran Bacaleg.



Kendati, pihaknya telah membuka pendaftaran Bacaleg sejak 1 Mei 2023 lalu. “Hingga kini baru partai PKS yang mendaftar, ini semua berkas sudah kami terima akan kami verifikasi baik administrasi maupun lainnya dalam dokumen persyaratan,” Jelas Ketua KPU Lamsel. (Red)