Lagi-lagi...! Polsek Palas Ringkus Pelaku Pencabulan
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 12 Juni 2023

Lagi-lagi...! Polsek Palas Ringkus Pelaku Pencabulan




KALIANDANEWS, PALAS - Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas, mengamankan JS (49) warga Desa Tanjung sari Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, yang telah melakukan tidak pidana pencabulan anak di bawah umur, Senin (12/06/2023).


JS melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut kepada DF (16) yang merupakan anak tirinya, pada hari Kamis tanggal 08 Juni 2023 sekira pukul 12:30 Wib di kediamannya.


Kapolsek Palas AKP. Andy Yunara SH.MH, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP. Edwin membenarkan anggotanya telah mengamankan pelaku pencabulan anak di bawah umur.


"Pelaku kami amankan berkat laporan MD ibu korban, anggota kami langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, di Dusun Ndagri Desa Tanjungsari Kec. Palas lamsel  dan langsung kami amankan ," Tutur Kapolsek


Menurut pengakuan korban perbuatan ayah tirinya saat itu dirinya di suruh membuat kopi pada saat di dapur tiba-tiba pelaku memeluk korban dari belakang dan menciumi leher korban lalu pelaku membopong korban dan dibawa ke kamar milik pelaku.


"Di dalam kamar itu Pelaku melakukan aksinya, dan korban sempat berteriak namun di ancam  " GAK USAH NGOMONG SAMA IBU KAMU", korban sempat dapat melepaskan diri dengan menendang perut pelaku dan  korban berhasil melarikan diri melalui jendela kamar yang terbuka," kata Kapolsek 



"Saat ini kami amankan di polsek, bersama barang bukti sebuah baju tidur lengan pendek bergambar Hello Kity, serta celana dalam perempuan warna unggu merek Navacita, dan melanjutkan berkoordinasi dengan Unit PPA Polres lamsel," Jelas Andy Yunara



Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan putus asa serta takut jika bertemu dengan pelaku dan menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu korban, selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas.


Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku di kenakan pasal 

Pasal 82 UU Nomor 35 tahun 2014 perubahan UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(red)