KALIANDA, KALIANDANEWS - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar Kalianda Lampung Selatan nampaknya terus berbenah demi terciptanya keamanan, kenyamanan dan kesehatan bagi para pasien maupun bagi para pengunjung.
Kini, Rumah Sakit yang berada di pusat kota kalianda tersebut, memberlakukan aturan jam kunjung pasien serta larangan berkunjung bagi anak-anak dibawah umur 12 tahun secara ketat.
Meski aturan ini sudah di berlakukan, namun kali ini pihak Manajemen RS mempertegas aturan tersebut, bukan hanya melalui sepanduk himabauan, namun lebih ke arah memperkokoh benteng kenyamanan dengan menambah petugas yang berjaga.
"Seyogyanya aturan RS memang seperti itu, tapi kali ini betul-betul kita perketat terkait jam kunjung. Kita akan menambah petugas dari pihak Sat Pol PP, agar pasien nyaman dan cukup untuk istirahat. Karena memang keluarga pasien yang berkunjung terdaat yang tidak sesuai dengan jam kunjungan," terang Direktur UPTD RSUD Bob Bazar Lampung Selatan dr. Reny Indrayani, M.KM.
Selain itu kata Reny, aturan yang di berlakukan tersebut juga di imbangi dengan fasilitas bagi keluarga pasien yang berkunjung.
"Jadi meskipun aturan jam kunjungnya kita perketat, hal itu bukan berarti pihak RSUD tidak memberikan kenyamanan bagi keluarga pasien. Kita juga sedang membuat tempat tunggu bagi keluarga pasien yang berkunjung," Pungkas salah seorang dokter senior ini.