Kementrian Lingkungan Hidup Bersama Komisi IV DPR RI Gelar Sosialisasi dan Bimtek Perhutanan Sosial Dalam Rangka PPTPKH di Lamsel
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 31 Oktober 2023

Kementrian Lingkungan Hidup Bersama Komisi IV DPR RI Gelar Sosialisasi dan Bimtek Perhutanan Sosial Dalam Rangka PPTPKH di Lamsel

  


KALIANDA, KALIANDANEWS - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Komisi IV DPR RI menyelenggarakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhutanan Sosial Dalam Rangka Pelaksanaan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, pada Selasa (31/10/2023), bertujuan untuk melakukan penataan batas kawasan hutan serta menyelesaikan hak-hak penguasaan tanah di dalam kawasan hutan.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meminta agar kegiatan Sosialisasi dan Bimtek bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh para peserta. Dengan harapan, bisa meningkatkan wawasan masyarakat tentang legalisasi di kawasan hutan.

“Nanti ini dipelajari benar, saya tidak mau masyarakat kena tipu daya, ditipu-tipu oleh orang tidak bertanggung jawab. Nah ini pak Kades, pak Camat tolong, jangan sampai rakyatnya terbawa yang enggak enggak. Nanti ahlinya akan menjelaskan langsung,” ungkapnya.

Nanang Ermanto juga mengatakan, permasalahan tanah menjadi sangat krusial dan sering menjadi topik konflik ditengah masyarakat. Oleh sebab itu, dirinya meminta masyarakat untuk berhati-hati, tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah percaya terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Persoalan tanah ini memang sangat krusial sangat penuh dengan kehati-hatian. Kadang-kadang kita perbatasan aja bisa menimbulkan konflik yang besar, terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Nanang.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, menerangkan saat ini pihaknya sudah memiliki tujuan bagi masyarakat agar memiliki akses dalam kehutanan sosial. Dengan catatan harus dibuat mekanismenya agar menjadi teratur dan jelas melalui penjelasan yang disampaikan oleh para ahli dalam sosialisasi dan bimbingan teknis ini.

Tidak lupa, Sudin berpesan kepada masyarakat Lampung selatan untuk senantiasa menjaga alam dengan tidak melakukan penebangan secara ilegal.

“Pesan saya, jagalah alam kita. Jangan nanti ketika mendapatkan bencana longsor dan banjir baru menyalahkan keadaan, lupa dengan Tuhan. Namun, sewaktu menebang pohon, tidak mengingat Tuhan,” ucapnya di akhir sambutan. (red/kmf)