Rapat Pleno Rekapitulasi, Ketua KPU Lamsel : Pergeseran Suara Caleg Dipastikan Tidak Akan Terjadi
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Kamis, 29 Februari 2024

Rapat Pleno Rekapitulasi, Ketua KPU Lamsel : Pergeseran Suara Caleg Dipastikan Tidak Akan Terjadi



KALIANDANEWS, KALIANDA LAMSEL - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Ansurasta Razak menyatakan pembetulan selisih suara bisa dilakukan jika terbukti.


Hal itu, diungkapkan Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak usai membuka rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten setempat, di Negeri Baru Hotel dan Resort (NBR), Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda, Kamis (28/2/2024).


"Ketika ada perselisihan terkait dengan suara dan bisa dibuktikan, maka akan dilakukan pembetulan atau pembenaran pada saat itu juga," ujar Aan sapaan akrabnya.


Aan merincikan, bilamana terjadi keberatan dari saksi yang hadir dalam rapat pleno dan tidak bisa diselesaikan, maka akan dituangkan dalam formulir khusus.


"Artinya memang secara prosedur kita akan menuangkan dalam formulir khusus. Kemudian terkait dengan keberatan-keberatan saksi jika terjadi itu, maka harapan kita bisa terselesaikan semua terkait dengan permasalahan tadi," sambungnya.


Aan menegaskan, pelaksanaan rapat pleno akan mengacu pada regulasi yang ada, sehingga kekhawatiran pergeseran suara calon legislatif dipastikan tidak akan terjadi.



"Nanti kita tetap akan melaksanakan semua proses sesuai dengan regulasi, tidak ada pergeseran-pergeseran suara ataupun perubahan suara," ujarnya.


Disoal mengenai kemungkinan perselisihan yang terjadi di tingkat PPK akan berlanjut ke rapat pleno hari ini, Aan menjawab belum bisa dipastikan.


"Kita belum bisa memprediksi apakah dibawa atau tidak, tapi mudah-mudahan terkait dengan hal-hal yang terjadi di kecamatan sudah diselesaikan di tingkat kecamatan," urai Aan.


Aan mengatakan, rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lampung Selatan bakal digelar sekitar 3 atau 4 hari kedepan.


"Kita baru pembukaan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan direncanakan 3 atau 4 hari," tuturnya.


Aan menyebutkan, pada hari pertama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara, dijadwalkan untuk 4 kecamatan.


"Hari ini 4 kecamatan, Kalianda, Bakauheni, Way Panji, dan Tanjung sari," timpalnya.


Di penghujung, Aan berharap, selama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara bisa berjalan dengan lancar.


"Harapannya mudah-mudahan tidak ada. Tetapi jika terjadi keberatan dari saksi dan segala macam, sesuai regulasi ada proses atau prosedur yang ada untuk menangani," pungkasnya (red)