BKN dan MenPANRB Bahas Penataan Honorer, Pengangkatan PPPK Jadi Prioritas
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Sabtu, 01 Februari 2025

BKN dan MenPANRB Bahas Penataan Honorer, Pengangkatan PPPK Jadi Prioritas

Redaksi


J
akarta, 1 Februari 2025 – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menggelar rapat strategis guna menuntaskan penataan tenaga kerja non-ASN atau honorer. Fokus utama pertemuan ini adalah memastikan kelanjutan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta memberikan kepastian status bagi tenaga honorer yang telah bekerja selama lebih dari dua tahun.

Honorer 2 Tahun Lebih Bisa Diangkat Jadi PPPK

Dalam unggahan di akun resmi Instagram BKN (@bkngoidofficial) pada Sabtu (1/2/2025), Zudan menegaskan bahwa tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam database BKN menjadi prioritas dalam proses pengangkatan.

"Ya, ini tadi BKN bersama MenPANRB yang dipimpin langsung oleh Ibu Menteri kita rapat untuk menuntaskan penataan tenaga non-ASN yang diprioritaskan yang sudah terdaftar dalam database BKN," ujar Zudan.

Lebih lanjut, Zudan menjelaskan bahwa honorer yang telah bekerja tanpa putus selama minimal dua tahun akan mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka. Mereka berpeluang besar diangkat menjadi PPPK.

"Tetapi juga tidak menutup kemungkinan untuk yang sudah 2 tahun lebih bekerja secara aktif tidak terputus, nah ini sudah disiapkan berbagai skema agar para tenaga non-ASN tadi bisa mendapatkan perlindungan terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka dengan kepastian diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," jelasnya.

Seleksi PPPK Tahap 2 Ditargetkan Selesai 31 Juli 2025

Proses seleksi PPPK tahap 2 tengah berjalan, dengan target penyelesaian pada 31 Juli 2025. Zudan memastikan bahwa kebijakan yang disusun tidak akan merugikan pihak manapun.

"Nah ini sedang disiapkan keputusan-keputusan yang akan kita kerjakan sambil menyelesaikan proses seleksi. Nah proses seleksi tahap 2 PPPK ini akan selesai nanti di 31 Juli 2025 dan insya Allah tidak akan ada pihak yang dirugikan," tutupnya.

Kesimpulan

Pemerintah terus berkomitmen dalam menata tenaga honorer dan memastikan mereka mendapatkan kejelasan status melalui pengangkatan sebagai PPPK. Dengan adanya kebijakan ini, tenaga honorer yang telah bekerja lebih dari dua tahun tanpa putus memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan kepastian kerja serta perlindungan dari pemerintah.