KALIANDANEWS LAMSEL -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan (BNNK Lamsel) Gelar kegiatan Forum Komunikasi antar Forkopimda dan steagholder yang melibatkan para ulama dan akademisi, dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lampung Selatan.
Kepala BNNK Lampung Selatan Rahmat Hidayat mengatakan, menurutnya saat ini peredaran gelap narkoba di gerbang sumatera ini sungguh sangat luar biasa menjalarnya.
"Kita ketahui bersama, bahwa Lampung Selatan ini gerbang, keluar masuk dari pulau Jawa ke Sumatera dan sebalik nya, tentunya kita ketahui di pelabuhan Bakauheni ini banyak tertangkap terkait peredaran narkoba yang dari Sumatera ke pulau Jawa, maka dari itu, dengan maksud dan tujuan kita bersama, mulai dari steagholder, akademisi para ulama, mengetahui semua bahwa kondisi wilayah kita saat ini semakin memprihatinkan karena narkoba ini sudah menyasar ke anak-anak di bawah umur," Jelasnya, pada Senin 28/04/2025.
Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat Lampung Selatan yang terpapar narkoba ataupun korban, silahkan untuk mengajukan keluarganya untuk direhap, dan identitasnya dijamin untuk di rahasiakan serta tidak di pungut bayar (gratis), dalam rangka pemulihan, dan tidak ada pidananya.
"Tapi ini sukarela ya, datang dan tentunya di jamin oleh keluarga dan bawa fotocopy identitasnya, jadi tolong sampaikan kepada masyarakat yang sudah terpapar ini untuk kita pulihkan, dan untuk yang tidak terpapar, nah, inilah yang perlu kita cegah bersama-sama," timpalnya.
Rahmat Hidayat juga mengatakan ada tiga tanda kawasan pemakaian narkoba yakni, tanda merah, kuning, dan hijau, untuk tanda merah itu darurat, kuning waspada, dan hijau aman, "untuk di Lampung Selatan ini terbilang kuning, artinya bisa kita sebut waspada," tambahnya.
"Jadi poin forum komunikasi ini yang pertama kita menyampaikan rehabilitasi bagi yang terpapar atau korban, yang kedua peredaran gelap narkoba, ini perlu kita sama-sama menyikapi, artinya bukan hanya pihak BNN dan aparat penegak hukum (APH) saja, semua harus terlibat mulai dari forkopimda steagholder, ulama. Karna sekarang pelaku penyalahguna ini sudah krisis agama, secara medis sudah kita lakukan, sosial juga sudah, sekarang secara agama," Pungkasnya (red)