Ditagih Supir Via Berita Online, Sukoco : Tunjukkan Buktinya, Saya Akan Tempuh Jalur Hukum
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 02 Juli 2025

Ditagih Supir Via Berita Online, Sukoco : Tunjukkan Buktinya, Saya Akan Tempuh Jalur Hukum



KALIANDANEWS, LAMSEL -- Kepala Desa (Kades) Sinar Palembang tidak terima dan tanggapi pemberitaan di salah satu media online, supir truk suplayer material minta Kades membayar sisa tunggakan material yang telah dipakai untuk pembangunan desa.

Kepala Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan (Lamse), Sukoco saat diwawancara awak media terkait adanya pemberitaan ditagih supir untuk membayar hutang. Dia mengatakan bahwa semua sudah dibayar lunas, silahkan kalau ada yang mau menagih, bawa  buktinya.


"Untuk Diki, supir kendaraan yang membawa material pembangunan Talud Penahan Tanah (THT) tahun 2023, Itu sudah lunas semua, saya simpan buktinya,"ujarnya, Rabu (2/7/2025).


Sementara untuk Muhammad Zaenuri, kata dia, supir kendaraan yang membawa material pembangunan jalan onderlagh tahun 2019.


"Sama dengan Diki, Zaenuri sudah dibayar lunas, saya juga ada buktinya,"tukasnya.


Lebih lanjut dikatakannya, untuk Didit Daryadi yang meminta kepadanya untuk segera melunasi sisa pembayaran material untuk pembangunan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)mandiri pada tahun 2007-2008 sebesar Rp.16 juta. Silahkan bawa bukti notanya  kalau memang belum dibayar.


"Muhammad Zaenuri pembayaran di lakukan melalui Muhadi sebagai Suplayer.

 Diki pembayaran  tunai dan transfer sudah lunas. Untuk Didit  juga sudah lunas dibayar oleh panitia PNPM 2007-2008. Semua bukti sudah kami siapkan,"tukasnya.


Sukoco merasa  sangat keberatan atas adanya pemberitaan itu, dirinya merasa sangat dipermalukan, dicemarkan nama baiknya dan membuat kegaduhan di masyarakat.


"Membuat tidak nyaman, akan tempuh jalur hukum, saya akan laporkan masalah ini ke pihak yang berwajib untuk memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya. (Red)