www.kaliandanews.com,Kalianda – Lima hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antarwaktu (PAW) Desa Palembapang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, panitia pemilihan memastikan seluruh undangan bagi masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah selesai didistribusikan.
Berdasarkan data panitia, jumlah DPT Desa Palembapang tercatat sebanyak 101 pemilih. Seluruh undangan pemungutan suara tersebut telah disampaikan kepada masyarakat yang berhak menggunakan hak pilihnya pada 11 November 2026.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW Desa Palembapang, Dedy Dolar, saat dikonfirmasi pada Jumat (6/11/2026), menyampaikan bahwa proses pendistribusian undangan telah rampung.
“Alhamdulillah, undangan sudah kita bagikan semua. Seluruh pemilih yang masuk dalam DPT sudah menerima undangan. Panitia juga sudah memiliki dokumentasi berupa foto penerima sebagai bukti bahwa undangan telah disampaikan,” ungkap Dedy.
Ia mengimbau masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih agar hadir pada hari pemungutan suara sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pemilih juga diminta membawa undangan pemilihan dan KTP asli sebagai persyaratan saat menggunakan hak pilih.
Dari sisi kesiapan sarana dan prasarana, Dedy menjelaskan bahwa sejumlah perlengkapan utama, seperti kotak suara dan bilik suara, telah tersedia. Sementara itu, kelengkapan pendukung lainnya masih dalam proses penyempurnaan menjelang hari pelaksanaan.
Tak hanya menekankan kesiapan teknis, Dedy juga memberikan perhatian khusus terhadap netralitas seluruh anggota panitia. Ia mengingatkan agar setiap petugas menjalankan tugas secara profesional, tidak berpihak kepada calon mana pun, serta tidak terlibat dalam bentuk kecurangan apa pun.
“Untuk seluruh anggota panitia, saya tekankan agar tetap netral dan tidak memihak calon mana pun. Jangan sampai terlibat dalam kecurangan. Kita wajib menjaga dan mengawasi agar pelaksanaan pemilihan ini berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, panitia juga telah menyampaikan kepada ketiga calon agar menertibkan seluruh alat peraga atau perlengkapan kampanye yang masih terpasang selama masa tenang. Para pendukung masing-masing calon pun diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Desa Palembapang.
Dedy menjelaskan, pemungutan suara pada 11 November 2026 dijadwalkan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Sementara proses penghitungan suara direncanakan dimulai pukul 13.00 WIB sampai selesai.
Namun, apabila seluruh pemilih telah menggunakan hak pilihnya sebelum batas waktu yang ditentukan, jadwal penghitungan suara dapat dimajukan berdasarkan hasil kesepakatan bersama dengan saksi dan pengawas.
Di akhir keterangannya, Dedy berharap seluruh masyarakat dapat menentukan pilihan berdasarkan hati nurani. Menurutnya, pemilihan tersebut merupakan bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Desa Palembapang ke depan.
Ia juga mengajak seluruh calon dan pendukung untuk menerima apa pun hasil pemilihan dengan lapang dada, termasuk bagi calon yang belum mendapatkan kepercayaan masyarakat, sehingga tidak menimbulkan perpecahan di tengah warga.
“Harapan kami, siapa pun yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah dan memajukan Desa Palembapang. Bagi calon maupun pendukung yang belum terpilih, kami berharap bisa menerima hasilnya dengan lapang dada. Semoga pemilihan PAW ini berjalan aman, lancar, dan sukses,” pungkasnya.(Red)














Komentar