Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidoharjo Way Panji, Inspektorat Lamsel Dinilai ''TIDUR''
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 29 Maret 2017

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sidoharjo Way Panji, Inspektorat Lamsel Dinilai ''TIDUR''

Waypanji, Kaliandanews - Pihak Inspektorat Lampung Selatan belum mampu memberikan keterangan jelas, terkait dugaan penyimpangan Dana Desa tahun anggaran 2015 - 2016 yang dilakukan kades Desa Sidoharjo Marjono alias Marjana Kecamatan Way Panji Lampung Selatan.

Foto: Kepala Inspektorat Lamsel Joko Sapta (Dok. KN)
Nurdin Sadar selaku koordinator lapangan yang menggelar aksi pada (3/1/2017) Silam mengatakan, sejak aksi tersebut dilakukan, pihak inspektorat memang sudah beberapa kali melakukan pemeriksaan didesa. Namun, hingga saat ini pihak terkait belum mampu memberikan hasil yang jelas atas pemeriksaan tersebut.


"Kasus ini di inspektorat sepertinya mendem (tidur) dan tanpa kejelasan, karena sudah 2 kali pihak inspektorat datang ke desa tapi sampai saat ini belum ada titik terangnya. Awal bulan ini (maret) ini sudah dilakukan pemeriksaan lagi (ke-dua). Tapi setelah ditanyakan ke mereka hasilnya, jawabnya masih menunggu keputusan pimpinan , padahal kasus ini sudah bergulir dari awal tahun” Tegas Nurdin, Senin (28/3).

Lanjut Nurdin, pada Bulan Februari yang lalu mereka juga melayangkan surat ke DPRD lampung Selatan melalui komisi A, tapi belum juga mendapatkan tanggapan yang jelas.

"Ya, waktu itu juga sudah pernah lapor ke Komisi A DPRD Lamsel, jawabannya juga belum ada, bahkan ini sudah surat yang kami yang ke 2 tapi belum ada kejelasan mengenai tuntutan masyarakat ini ” tambahnya.


Ditempat yang sama, Surandi salah seorang warga masyarakat setempat juga mengatakan, Dana Desa Tahun 2015 senilai 225 juta yang diperuntukan pembangunan kios sebanyak 12 kios dan 2016, Dana desa yang di gunakan untuk pembangunan 10 kios sebesar 275juta. Atas dasar tersebut, pembangunan itu dinilai kurang maksimal. Sebab, pembagian kios terkesan tidak merata dan di perjual belikan.

"Pembangunan itu saya bandingkan dengan desa lain, dana 196 juta bisa membangun 8 unit kios dengan hasil yang lebih megah dan keramik semua dan ada papan Plang pembangunan DD nya, sedangkan Desa Sidoharjo yang lebih banyak penggunaan dananya hasilnya sangat minimal sekali jauh berbeda dan tidak jelas dimana karena papan Plang penggunaan DD nya tidak ada” beber Surandi lagi.


Terpisah Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Joko Sapta menjelaskan, menurutnya hasil audit tersebut sudah menemui titik terang. Akan tetapi, dirinya mengaku belum bisa mempublikasikan hasil itu sebelum menunggu instruksi (Pimpinan-Red).

”Masalah laporan dan hasilnya kita sudah selesai, mengenai dugaan penyimpangan DD tersebut, kita tinggal menunggu tanda tangan pimpinan saja. Kalau sudah ada intruksi, nanti juga pada akhirnya semua pihak akan kita panggil ”Jelas Joko saat ditemui diruang kerjanya. (nz).