Dinas PP dan PA Lamsel Akan Berikan Pendampingan Psikologis Untuk Pelajar Hamil
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Senin, 15 Januari 2018

Dinas PP dan PA Lamsel Akan Berikan Pendampingan Psikologis Untuk Pelajar Hamil



Kepala dinas PP dan PA (tiga dari kiri) saat berbincang dengan keluarga korban

Kalianda, Kaliandanews – Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (PP dan PA) Lampung Selatan, mengaku baru mendapatkan laporan terkait adanya salah seorang siswi di Lamsel yang hamil sembilan bulan. 

Usai mengetahui kasus tersebut, Kepala Dinas PP dan PA Lamsel, Rini Ariasih langsung mendatangi kediaman korban di Kecamatan Sragi untuk melihat secara langsung kondisi korban pelecehan seksual yang mengakibatkan si korban hamil sembilan bulan dan hanya menunggu hari untuk melahirkan, (15/01/18).


“Alhamdulillah siang tadi kita sudah mendatangi keluarga korban di Sragi,” kata Rini kepada Kaliandanews.

Ia mengatakan, saat ini korban terpaksa harus berhenti sementara lantaran kandungannya sudah sangat besar, namun PP dan PA Lamsel mengatakan akan menjamin, korban tetap akan kembali menempuh pendidikan sekolah menengah kejuruan yang sedang ditempuhnya.

“Kita upayakan tahu depan korban tetap sekolah dan pendampingan secara psikologis tetap kita lakukan. kemudian hak mendapatkan pendidikan tidak akan hilang, kita akan koordinasi dengan Dinas Pendidikan agar si korban dapat terus menempuh pendidikan,” terang mantan kepala dinas ketahanan pangan Lamsel tersebut.

Tak hanya pendidikan saja, si jabang bayi yang masih dalam kandungan juga dikatakan oleh Rini akan mendapatkan hak yang sama dengan anak-anak lainnya jika nanti korban sudah melahirkan, seperti mendapatkan akte kelahiran dan lainnya. “Hak anaknya juga akan kita koordinasikan degan disduk capil,” ungkapnya.

Sementara, untuk memulihkan psikologis si korban, PP dan PA Lamsel juga akan mendatangkan psikolog untuk memulihkan mental korban yang mungkin saja sangat terguncang. Selain itu pendampingan juga akan terus dilakukan.

“Kalo untuk proses hukum kami serahkan kepada polisi, kami lebih kepada pendampingan dan pemulihan pasca trauma. Pendampingan secara psikologis, kami sudah minta bantuan ke provinsi untuk mendatangkan psikolog ke rumah korban,” terangnya.

Rini juga mengimbau kepada orang tua yang memiliki anak dibawah umur khususnya perempuan, untuk terus mengawasi dan lebih mendekatkan diri dan terbuka dengan anak.

“Harapan kami bagi orang tua selalu dapat mengawasi, dekat  dengan anak agar bisa mengkontrol. Penanaman nilai agama juga harus diberikan kepada anak,” pungkas dia. (Kur)