Lagi-Lagi, Oknum Guru Ngaji di Lamsel Cabuli Muridnya
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Rabu, 17 Januari 2018

Lagi-Lagi, Oknum Guru Ngaji di Lamsel Cabuli Muridnya


Dua korban oknum Ustad

Kalianda, Kaliandanews – Para orang tua di Lampung Selatan nampaknya harus lebih waspada dan ketat lagi saat mengawasi anak-anaknya, terutama bagi orang tua yang memiliki anak wanita. 

Bagaimana tidak, belum hilang dari ingatan kita dengan kasus pencabulan di Kecamatan Sragi Lampung Selatan, yang menyebabkan korban yang masih menempuh pendidikan menengah atas hamil sembilan bulan, Kali ini kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi. Parahnya si pelaku kali ini adalah guru mengaji sang anak.


Tatan Mulyana namanya, guru ngaji paruh baya di Desa Bakti Rasa Kecamatan Sragi, yang memiliki puluhan murid ngaji dikampungnya itu, bukannya memberikan pendidikan agama, tapi malah tega mencabuli dua orang muridnya. Sebut saja mereka Bunga (15) dan Melati (14).

Bunga dan Melati yang masih berusia belasan tahun itu mengaku telah disetubuhi oleh sang oknum guru mengaji, sementara Melati lebih beruntung, karena sang guru mengaji hanya sempat meremas-remas dan memegang-megang bagian tubuhnya.

“Anak ini (Bunga) disuruh nyuci dirumahnya, alesannya karena istri si Ustad lagi pergi ke Pulau Jawa, yaa disuruh bantu bantu lah, tapi setelah nyuci katanya keponakan saya diajak tiduran, anaknya gak mau tapi dipaksa. Guru ngaji biasa mas, yang satu 15 tahun, yang satu 14 tahun. Yang satunya udah digituin (disetubuhi, red), yang satunya baru dipegang pegang,” cerita Apri paman korban yang disetubuhi oleh si ustad sambil menunjuk kearah korban, di Rumah Aman Polres Lamsel, (17/01/18).

Sang paman mengatakan, awalnya pihak keluarganya tidak mengetahui kejadian tersebut, cerita tersebut baru sampai ketelinga keluarganya, setelah ada salah seorang kawan koban yang mengatakan kepada kelurganya. 

“Kejadiannya sudah satu bulan lalu, karena takut dia cerita sama teman temannya. Temen-temennya yang nyampein ke orang tua,” terang dia.

Apri juga menerangkan, gara-gara kejadian tersebut si anak merasa trauma dan takut jika melihat dan mendengar nama sang ustad.

Sementara, Melati salah satu korban mengatakan, sang guru ngaji memiliki banyak murid, baik laki-laki maupun perempuan. “Banyak bang, ada 32 orang yang gede (remaja wanita) kalo yang kecil banyak,” teang gadis belia berhijab tersebut.

Pihak Kepolisian Polres Lamsel sendiri telah mengamankan tersangka di Mapolres Lamsel untuk diproses lebih lanjut. Tersangka diancam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun serta denda 5 milyar rupiah.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamsel mencatat, Sejak 1 Januari 2018 hingga 17 Januari 2018 ini, sudah ada tiga kasus pelecehan anak dibawah umur. “Sudah ada tiga kasus, tidak termasuk yang di Natar,” terang Kanit PPA Polres Lamsel Iptu Timur Irawan. 


Kejadian guru ngaji mencabuli muridnya juga sebelumnya pernah terjadi di Dusun Kupang Curup Desa Tanjungratu Kecamatan Katibung Lampung Selatan pada 11 Agustus 2017 lalu, kala itu Boiran alias Mahfud mencabuli lima orang anak muridnya. (Kur)