Polisi Ciduk Suami-Istri Pamer Hubungan Seks ke Bocah
-->
Kategori Berita

Label

Iklan

Header Menu

Selasa, 18 Juni 2019

Polisi Ciduk Suami-Istri Pamer Hubungan Seks ke Bocah

Ilustrasi. Foto: Ist
Kaliandanews- Polisi akhirnya menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Tasikmalaya, inisial E (25) dan L (24), yang diduga memamerkan adegan hubungan seks kepada sejumlah bocah. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut.

"Sudah kita amankan dua orang, pasutri," ucap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf saat dikonfirmasi, Selasa (18/6/2019).

"Sudah diperiksa. Namun pasutri ini tidak mengakui, ya itu sih biarin dia enggak ngaku. Makanya masih dalam pemeriksaan kita," kata Febry.

Dilansir dari detikcom, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menyelidiki laporan dugaan pasutri memamerkan hubungan seks kepada sejumlah bocah. Para bocah itu menyaksikan langsung dengan mata telanjang adegan ranjang pasangan E dan L.

Baca juga: Suami-Istri ini Pasang Tarif Live Mesum kepada Para Bocah

"Berdasarkan investigasi di lapangan, pelaku ternyata masih satu RT dengan korban (para bocah). Mereka diduga menonton adegan intim langsung di kamar pelaku. Nonton lebih satu kali," ujar Ato di kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (18/6/2019).

Para bocah tak gratisan menonton langsung adegan ranjang E dan L. Tiap bocah membayar dengan uang hingga makanan. 

"Peristiwa itu dilakukan malam hari. Anak-anak harus bayar pakai duit lima ribu rupiah, mi instan, kopi dan rokok," ujar Ato. (**)